Zonaindo.com, Jakarta- Bahas usulan penetapan 93 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2025, Bupati Boltim Oskar Manoppo lakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta pada Jumat (8/8/2025).
Kunjungan Bupati Boltim yang turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Hendra Tangel serta Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setda Boltim Hasirwan ini
disambut langsung oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, bersama sejumlah pejabat teknis di lingkungan Ditjen Minerba.

Dalam pemaparannya, Bupati Oskar menyampaikan bahwa demi menata aktivitas pertambangan rakyat di Boltim sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi daerah, maka penetapan 93 titik WPR harus berlandas diatas kerangka hukum yang jelas.
“Ini sangat penting agar aktivitas pertambangan rakyat di Boltim dapat berlangsung secara legal dan aman. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kita menata sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” ujar Oskar.
Langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini disambut baik oleh pihak Ditjen Minerba. Julian Ambassadur Shiddiq juga mengapresiasi keseriusan Pemkab Boltim dalam melengkapi dan mempersiapkan dokumen usulan WPR dan berkomitmen untuk menelaah lebih jauh terkait usulan tersebut.
“Kami melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mengatur tata kelola pertambangan rakyat. Usulan ini akan kami telaah secara mendalam, termasuk koordinasi lintas sektor agar penetapan WPR dapat berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pintu percepatan penetapan WPR sehingga masyarakat penambang di Boltim dapat memperoleh legalitas, keamanan, dan akses pembinaan dari pemerintah.(f)






















