Boltim, ZonaIndo.com – Upaya memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang lokal di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, mulai diperkuat melalui pembentukan Jaringan Advokasi Tambang Rakyat (Jatra).
Organisasi tersebut resmi dibentuk melalui kegiatan konsolidasi dan pembentukan yang berlangsung di Desa Buyat Tengah, Sabtu (31/10/2026).
Kehadiran Jatra diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat penambang rakyat untuk menyampaikan aspirasi, mengorganisasi kegiatan pertambangan, sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di wilayah tambang.
Ketua Jatra Kabupaten Boltim, Wira Suma, mengatakan bahwa pembentukan organisasi ini merupakan langkah untuk memperkuat posisi masyarakat lokal dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor pertambangan rakyat.
Menurut dia, Jatra tidak hanya berfungsi sebagai organisasi yang menghimpun para penambang, tetapi juga menjadi ruang komunikasi dan advokasi dalam menyelesaikan persoalan di lapangan dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jatra akan menjadi wadah dalam mencari solusi permasalahan di area lokasi tambang dengan cara persuasif dan mengedepankan kamtibmas. Organisasi ini juga disiapkan dalam rangka menyambut rangkaian penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar kebijakan WPR dapat lebih dahulu memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal,” ujar Wira.
Ia menjelaskan, salah satu fokus organisasi ke depan adalah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para penambang.
Langkah tersebut dinilai penting agar aktivitas pertambangan rakyat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wira juga berharap seluruh anggota Jatra dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat apabila terjadi persoalan di wilayah pertambangan Boltim.
Setiap anggota, lanjutnya, diharapkan menjadi perwakilan organisasi di lokasi aktivitas masing-masing.
Dengan demikian, komunikasi antarpenambang dapat terbangun dengan baik dan setiap persoalan bisa segera diketahui untuk dicarikan penyelesaian.
“Pembentukan komunitas ini merupakan upaya masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di wilayah pertambangan. Jatra menjadi wadah aspirasi masyarakat. Kami berharap anggota dapat memberikan informasi aktual dan tepat apabila terjadi permasalahan di area tambang,” katanya.
Lebih jauh, Wira menegaskan bahwa keberadaan Jatra juga dilandasi keinginan agar masyarakat Boltim tidak kehilangan kesempatan untuk menikmati potensi sumber daya alam di daerahnya sendiri.
Ia menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kepentingan penambang lokal, terutama di tengah berbagai tantangan pengelolaan wilayah pertambangan yang berpotensi melibatkan pihak dari luar daerah.
Menurutnya, masyarakat setempat perlu memiliki wadah bersama untuk memperjuangkan hak dan kepentingannya secara terorganisasi, tanpa mengabaikan aturan hukum maupun stabilitas keamanan.
“Permasalahan tambang yang melibatkan masyarakat perlu memiliki wadah untuk saling menjaga. Jangan sampai masa depan tambang rakyat tidak dapat dinikmati masyarakat karena masuknya investor dari luar daerah. Karena itu, Jatra diharapkan menjadi naungan masyarakat Boltim dalam memperjuangkan hak-haknya di tanah sendiri,” tegas Wira.
Dengan terbentuknya Jatra, organisasi ini diharapkan mampu menjadi jembatan aspirasi antara masyarakat penambang, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Kehadirannya juga diharapkan mendorong terciptanya aktivitas pertambangan rakyat yang lebih terorganisasi, mengutamakan keselamatan, serta memberikan ruang yang adil bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan potensi pertambangan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.






















