Kotamobagu, ZonaIndo.com – Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah daerah meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan Desa Bombanon dan Desa Abak, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, menyusul terjadinya perkelahian antarkampung (tarkam) yang melibatkan warga kedua desa tersebut.
Langkah pengamanan dilakukan melalui patroli gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Dandim 1303/Bolaang Mongondow Letkol Inf. Manashe Lomo, S.H., M.I.P., Minggu (1/11/2026).
Patroli tersebut merupakan upaya aparat keamanan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terkendali sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya konflik susulan setelah insiden perkelahian antarkampung.
Kegiatan ini melibatkan personel Polres Kotamobagu, jajaran TNI, serta unsur pemerintah Kecamatan Lolayan. Turut mendampingi Kapolres dan Dandim, Kabag Ops Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima, S.E., dan Kapolsek Lolayan IPTU Johan Atang, S.H., S.Th., M.A., M.Pd.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan menyisir sejumlah titik di Desa Bombanon dan Desa Abak, terutama kawasan perbatasan yang sebelumnya menjadi lokasi terjadinya bentrokan.
Kehadiran aparat di lapangan tidak sekadar memastikan keamanan, tetapi juga memberikan rasa tenang kepada masyarakat agar aktivitas warga dapat kembali berjalan normal.
Pengawasan di wilayah rawan tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi aksi balasan yang dapat memperkeruh keadaan. Aparat gabungan berupaya menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang merugikan kedua belah pihak.
Selain melakukan patroli, Kapolres Kotamobagu dan Dandim 1303/Bolaang Mongondow bersama pemerintah setempat turut menggelar mediasi dengan pemerintah desa terkait di wilayah perbatasan kedua desa.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi antarpemerintah desa sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan yang terjadi.
Melalui pendekatan dialogis, seluruh pihak diharapkan dapat menahan diri, menghindari tindakan yang berpotensi memicu pertikaian baru, serta mengutamakan penyelesaian masalah secara damai.
Kapolres Kotamobagu menegaskan bahwa penanganan situasi pascakonflik tidak cukup hanya mengandalkan pengamanan di lapangan. Diperlukan pula pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Menurutnya, sinergi antara TNI-Polri dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami gesekan sosial.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Desa Bombanon dan Desa Abak diimbau untuk tidak mudah terpengaruh informasi maupun ajakan yang dapat memancing emosi dan memperbesar konflik.
Warga juga diminta tidak melakukan aksi balasan serta memberikan kepercayaan kepada aparat keamanan dan pemerintah untuk menangani persoalan yang terjadi.
Keterlibatan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman.
Sebab, upaya menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.
Melalui patroli gabungan dan mediasi tersebut, Polres Kotamobagu bersama TNI dan pemerintah daerah berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mendorong pemulihan hubungan sosial antara warga kedua desa.
Harapannya, ketegangan pascaperkelahian dapat segera mereda sehingga masyarakat Desa Bombanon dan Desa Abak kembali hidup berdampingan dengan aman, damai, serta mempererat tali persaudaraan di Kecamatan Lolayan.






















