Kotamobagu, ZonaIndo.com – Polres Kotamobagu resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Klabat 2026 di Lapangan Apel Mapolres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel yang dimulai pukul 08.49 WITA itu dipimpin Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung sebelum operasi penertiban lalu lintas dilaksanakan selama dua pekan ke depan.
Operasi Patuh Klabat tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.
Tema tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang disiplin serta mengutamakan keselamatan.
Apel gelar pasukan turut melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja, serta personel Polres Kotamobagu dan jajaran.
Kehadiran berbagai instansi itu mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Utara yang dibacakan Kapolres Kotamobagu, disampaikan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan salah satu faktor penting dalam menekan angka kecelakaan.
Kesadaran pengendara dinilai perlu terus ditingkatkan agar aktivitas di jalan raya berlangsung aman dan tidak membahayakan orang lain.
Data yang disampaikan dalam amanat tersebut menunjukkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Utara turun dari 2.696 kejadian pada 2024 menjadi 2.674 kejadian pada 2025.
Meski mengalami penurunan, angka tersebut menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan disiplin berlalu lintas masih perlu diperkuat.
Operasi Berlangsung 14 Hari
Operasi Patuh Klabat 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara proporsional.
Langkah tersebut mencakup edukasi kepada masyarakat, upaya pencegahan pelanggaran, serta penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi ketentuan.
Penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga dioptimalkan sebagai bagian dari penegakan hukum lalu lintas.
Selain penindakan, petugas diharapkan memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan sesuai situasi dan ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan untuk melindungi keselamatan bersama.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Personel juga diminta mengutamakan keselamatan selama bertugas, memperkuat edukasi, serta menghindari tindakan yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.
Melalui operasi ini, masyarakat diimbau menggunakan helm berstandar, melengkapi dokumen kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghindari perilaku berkendara yang berisiko menimbulkan kecelakaan.
Polres Kotamobagu berharap Operasi Patuh Klabat 2026 dapat mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas di jalan raya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan menjadi kebiasaan sehari-hari demi melindungi dir






















