Kotamobagu, ZonaIndo.com – Polres Kotamobagu memperkuat pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik. Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh bersama Kasi Propam Ipda Jefry Askali dan anggota Propam melakukan pengecekan langsung terhadap unit pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan tilang, Rabu (21/10/2026).
Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai prosedur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan internal Polres Kotamobagu dalam mendukung program 100 Hari Kerja Kapolri melalui delapan Program Quick Wins.
Program tersebut menekankan pentingnya pembenahan pelayanan, penguatan pengawasan, serta pembentukan budaya kerja yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan itu, Wakapolres bersama jajaran Propam meninjau pelaksanaan pelayanan pada sejumlah unit terkait.
Pemeriksaan diarahkan untuk memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Selain kepatuhan terhadap prosedur, pengecekan juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi aspek pelayanan yang masih memerlukan pembenahan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan yang lebih mudah, memiliki kepastian prosedur, serta merasa nyaman ketika mengurus keperluan administrasi kepolisian.
Kedisiplinan Personel Jadi Perhatian
Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut adalah kedisiplinan personel yang bertugas di unit pelayanan.
Petugas diharapkan menjalankan tanggung jawab secara konsisten, mengikuti ketentuan administrasi, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Transparansi prosedur juga menjadi bagian penting dalam evaluasi. Kejelasan mengenai tahapan pengurusan dokumen dan proses pelayanan diperlukan agar masyarakat memahami mekanisme yang harus dilalui tanpa menghadapi prosedur yang berbelit-belit.
Di samping itu, sikap personel ketika berinteraksi dengan masyarakat turut menjadi perhatian.
Pelayanan yang ramah, tanggap, dan komunikatif dinilai penting untuk membangun pengalaman pelayanan publik yang lebih baik.
Melalui pengecekan tersebut, jajaran Polres Kotamobagu diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga standar pelayanan sekaligus menghindari praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan untuk Perbaikan Berkelanjutan
Pengawasan internal yang dilakukan Wakapolres bersama Propam tidak hanya berfokus pada pemeriksaan kepatuhan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja organisasi.
Setiap aspek yang membutuhkan pembenahan diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepolisian semakin efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan semangat Polri Presisi yang menempatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan mutu pelayanan melalui pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan pelayanan yang tertib, responsif, dan sesuai prosedur, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan SIM, STNK, maupun administrasi tilang.
Pembenahan yang konsisten menjadi langkah penting untuk mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin profesional dan humanis.






















