Ditreskrimum Polda Aceh Bongkar Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

Sabtu, 17 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONAINDO.COM – Ditreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Kamis, 15 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dan curiga terkait adanya praktik prostitusi di Kota Langsa.

Mendapat informasi itu, kata Joko, personel Satreskrim Pokres Langsa langsung melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa praktik prostitusi benar adanya, sehingga mencari dan menangkap RA (36) dan R (42).

“Benar, adanya pengungkapan satu kasus TPPO bermodus prostitusi di Langsa. Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN (17) ke pelanggan dengan tarif Rp800 ribu,” kata Joko, dalam rilisnya, Sabtu, 17 Juni 2023.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu juga menjelaskan, bahwa RA merupakan mucikari yang berperan untuk mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawanya ke rumah R (42)—penyedia tempat yang ikut ditangkap.

“Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan prostitusi itu bagian dari modus TPPO,” pungkas Joko. *

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim
Perkuat Komitmen Kontribusi Positif di Boltim, PT ASA Serahkan Program PPM Pilar Pendidikan dan Kesehatan
PT ASA Salurkan 15 Sapi Kurban untuk Desa Lingkar Tambang di Kotabunan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan
Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim
Krisis LPG 3 Kg di Boltim, Harga Melejit hingga Rp75.000 per Tabung
DPRD Boltim Gagas Dua Ranperda Inisiatif, Pemkab Beri Dukungan Total demi Kemajuan Daerah
Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Boltim Pada Pembangunan Kembali Rumah Korban Kebakaran di Kotabunan Barat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:15 WIB

Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Komitmen Kontribusi Positif di Boltim, PT ASA Serahkan Program PPM Pilar Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB

PT ASA Salurkan 15 Sapi Kurban untuk Desa Lingkar Tambang di Kotabunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim

Berita Terbaru