PKH dan BPNT Cair Lagi! Ini Rincian Tahap Terbaru 2025

Minggu, 8 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaIndo.com – Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap terbaru di tahun 2025.

Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat rentan, serta memastikan keberlanjutan perlindungan sosial di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Melalui Kementerian Sosial, pemerintah menargetkan bantuan ini tersalurkan tepat sasaran kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

PKH dan BPNT telah terbukti menjadi instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan dan memperluas akses masyarakat miskin terhadap layanan dasar.

Komponen dan Besaran Bantuan PKH 2025

PKH merupakan bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan anggota rumah tangga dalam kategori rentan.

Besaran bantuan pada tahun 2025 tetap mengacu pada kategori yang ada, antara lain:

  • Ibu hamil/nifas: Rp3 juta per tahun

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun

  • Pelajar SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun

  • Pelajar SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun

  • Pelajar SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun

  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun

  • Lansia (di atas 70 tahun): Rp2,4 juta per tahun

Bantuan disalurkan dalam empat tahap, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Rincian BPNT: Bantuan Pangan yang Tepat Guna

Berbeda dengan PKH, BPNT menyasar kebutuhan pokok masyarakat.

Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp200 ribu per bulan yang dikirim dalam bentuk saldo elektronik.

Dana ini dapat digunakan untuk membeli bahan pangan seperti beras, telur, tempe, tahu, dan minyak goreng di e-warong resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

BPNT dicairkan setiap bulan dan diharapkan mampu menekan angka kelaparan serta mendorong perbaikan gizi keluarga.

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos PKH dan BPNT melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup masukkan nama sesuai KTP, wilayah domisili, dan kode captcha yang tersedia. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima.

Bagi warga yang belum terdaftar namun merasa memenuhi kriteria, pemerintah membuka layanan pengajuan melalui desa atau kelurahan untuk verifikasi dan pencatatan ke DTKS.

Pemerintah Tegaskan: Gunakan untuk Kebutuhan Pokok

Kementerian Sosial mengingatkan agar bantuan ini dipergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan prioritas.

PKH ditujukan untuk mendukung pendidikan dan kesehatan keluarga, sementara BPNT memastikan kebutuhan gizi terpenuhi.

Pemerintah juga terus melakukan evaluasi untuk memastikan bantuan tidak disalahgunakan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Reses di Kakenturan, Harly Kaseger Janji Perjuangkan Jalan Rusak dan Sumur Bor Air Bersih
Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan
Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim
DPRD Boltim Gagas Dua Ranperda Inisiatif, Pemkab Beri Dukungan Total demi Kemajuan Daerah
Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Boltim Pada Pembangunan Kembali Rumah Korban Kebakaran di Kotabunan Barat
DPRD Boltim Gelar Rapat Kerja Banggar Bahas Ranperda APBD 2026, Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati
Pemerintah Desa Kotabunan Gelar Musdes Bahasa Penyusunan RKPDes tahun 2026 dan Rembuk Stunting
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:21 WIB

Reses di Kakenturan, Harly Kaseger Janji Perjuangkan Jalan Rusak dan Sumur Bor Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:15 WIB

Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim

Rabu, 12 November 2025 - 18:13 WIB

DPRD Boltim Gagas Dua Ranperda Inisiatif, Pemkab Beri Dukungan Total demi Kemajuan Daerah

Berita Terbaru