ASKAIndo Datangi Tipikor Polda Sulut, Minta Kepastian Penanganan Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonaIndo.com – Organisasi Kemasyarakatan Aliansi Kebangsaan Indonesia (ASKAIndo) Sulawesi Utara mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut, Jumat (2/10/2026).

Kedatangan Ketua ASKAIndo Sulut Noldy Poluakan bersama sejumlah anggota tersebut untuk melakukan konfirmasi sekaligus koordinasi mengenai sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi di Sulawesi Utara.

Rombongan ASKAIndo diterima langsung Kasubdit Tipikor Polda Sulut Kompol Andri Permana di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Andri menegaskan bahwa Polda Sulut membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, laporan maupun informasi dapat disampaikan masyarakat secara perorangan maupun melalui kelompok masyarakat, termasuk lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan.

“Kami Polda Sulut sangat terbuka dan siap menerima semua informasi atau laporan masyarakat terkait dugaan Tipikor,” ujar Andri, Jumat.

Ia juga memberikan penjelasan mengenai penanganan perkara dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW).

Andri memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Namun, penyidik yang menangani perkara saat ini disebut sedang melaksanakan tugas di luar daerah.

“Untuk kasus dari Minsel, dugaan gratifikasi dengan terlapor Bupati FDW, proses hukumnya tetap berjalan dan penyidiknya sedang tugas luar daerah. Nanti akan dikoordinasikan dengan yang bersangkutan,” kata Andri.

Ia menambahkan dirinya belum lama menggantikan pejabat sebelumnya sehingga masih perlu melakukan koordinasi dengan penyidik yang menangani perkara tersebut.

Keterangan itu menjadi salah satu poin penting dalam pertemuan ASKAIndo dengan jajaran Tipikor Polda Sulut.

Sebab, organisasi tersebut ingin memperoleh gambaran mengenai perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Ketua ASKAIndo Sulut Noldy Poluakan mengatakan, pihaknya datang membawa kepentingan masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana proses penanganan perkara dugaan korupsi yang telah dilaporkan.

Menurut Noldy, salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan gratifikasi dengan terlapor Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.

Ia menyebut laporan tersebut berkaitan dengan laporan yang disampaikan Robby Sangkoy.

“Contohnya adalah kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh anggota dewan aktif dari Partai Golkar, Robby Sangkoy, dengan terlapor Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar (FDW),” ujar Noldy.

Ia mengatakan masyarakat, khususnya warga Minahasa Selatan, perlu mendapatkan informasi mengenai tahapan penanganan perkara tersebut.

Noldy menilai transparansi perkembangan proses hukum penting agar masyarakat mengetahui apakah sebuah laporan masih berada pada tahap penyelidikan, penyidikan, atau telah memasuki tahapan hukum berikutnya.

Perhatian ASKAIndo terhadap perkara itu juga muncul di tengah pergantian pucuk pimpinan Polda Sulut.

Berdasarkan keterangan resmi Humas Polri, pergantian Kapolda Sulut berlangsung pada akhir Agustus 2026. Brigjen Pol Yudo Hermanto ditunjuk menggantikan Irjen Pol Roycke Harry Langie.

“Apalagi ini Kapolda baru, tentu masyarakat sangat berharap ada progres dan kepastian hukum atas kasus ini,” kata Noldy.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi juga menjadi bagian dari agenda reformasi hukum dan birokrasi pemerintah.

Dalam Asta Cita, agenda tersebut tercantum pada poin ketujuh yang memuat penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Karena itu, ASKAIndo meminta setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi diproses sesuai ketentuan hukum dan memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganannya.

“Kami desak, tuntaskan jika terbukti penjarakan. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Noldy.

Meski demikian, dugaan gratifikasi yang dikaitkan dengan Bupati Minsel tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Status hukum seseorang dalam perkara pidana tetap harus didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pertemuan ASKAIndo dengan Subdit Tipikor Polda Sulut pun menjadi bagian dari upaya organisasi tersebut untuk meminta informasi mengenai perkembangan laporan masyarakat sekaligus mendorong adanya keterbukaan dalam proses penegakan hukum.

Bagi masyarakat, kepastian mengenai tahapan penanganan perkara menjadi penting agar informasi mengenai sebuah laporan tidak berkembang menjadi spekulasi.

Di sisi lain, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menentukan langkah hukum berdasarkan fakta, alat bukti, dan prosedur yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Heisye Lumenta

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Lingkar Tambang PT ASA Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis Dua Kali Sebulan
Reses di Kakenturan, Harly Kaseger Janji Perjuangkan Jalan Rusak dan Sumur Bor Air Bersih
Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim
Perkuat Komitmen Kontribusi Positif di Boltim, PT ASA Serahkan Program PPM Pilar Pendidikan dan Kesehatan
PT ASA Salurkan 15 Sapi Kurban untuk Desa Lingkar Tambang di Kotabunan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan
Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim
Krisis LPG 3 Kg di Boltim, Harga Melejit hingga Rp75.000 per Tabung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:04 WIB

ASKAIndo Datangi Tipikor Polda Sulut, Minta Kepastian Penanganan Dugaan Gratifikasi Bupati Minsel

Rabu, 23 September 2026 - 16:55 WIB

Warga Lingkar Tambang PT ASA Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis Dua Kali Sebulan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:21 WIB

Reses di Kakenturan, Harly Kaseger Janji Perjuangkan Jalan Rusak dan Sumur Bor Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:15 WIB

Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Komitmen Kontribusi Positif di Boltim, PT ASA Serahkan Program PPM Pilar Pendidikan dan Kesehatan

Berita Terbaru