ZonaIndo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Paripurna Tingkat II untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (tanggal sesuai waktu).
Agenda utama rapat adalah pengesahan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltim ini dihadiri langsung oleh Bupati Oskar Manoppo.
Dalam sambutannya, Oskar menegaskan bahwa penetapan Perda ini bukan hanya sekadar pengesahan dokumen hukum, melainkan sebuah langkah strategis menuju kemandirian fiskal dan pelayanan publik yang lebih adil.
“Hari ini kita menetapkan bukan sekadar produk hukum, tetapi arah baru penguatan struktur keuangan daerah. Ini adalah komitmen nyata untuk menjadikan Boltim lebih mandiri secara fiskal, lebih kuat dalam pembangunan, dan lebih adil dalam pelayanan publik,” ujar Oskar.

Ia menjelaskan, perubahan atas regulasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika kebijakan nasional, serta sebagai hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
Dimana penyusunan perda, katanya, telah melewati tahapan teknis yang menyeluruh, termasuk konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
“Perda ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah berjalan lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Bupati Oskar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur DPRD, terutama Panitia Khusus Ranperda, atas kerja sama intensif dalam merumuskan regulasi ini.
Tak lupa ia mengapresiasi dukungan perangkat daerah yang telah memberikan masukan substansial.
“Ini bukti bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif benar-benar bisa menghasilkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh, Oskar menyebut bahwa Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan PAD yang lebih kuat, ruang fiskal untuk membiayai program prioritas seperti pembangunan desa, pelayanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi lokal akan semakin terbuka.
“Boltim Bangkit bukan hanya slogan. Hari ini kita buktikan bahwa kebangkitan itu dimulai dari regulasi yang berpihak dan strategi yang tepat,” tegas Oskar.
Rapat ini turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, serta insan media dari berbagai platform lokal dan regional. (Advertorial)
Editor : Tim Redaksi






















