Kadis PUTR Boltim Beri Tanggapan Terkait Isu Dugaan Penagihan Retribusi Air Bersih Mengatasnamakan Kepala Daerah

Minggu, 22 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonaindo.com, Boltim- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Harris Pratama Sumanta memberikan tanggapan terkait isu dugaan penagihan retribusi air bersih yang mengatasnamakan kepala daerah Boltim pada Minggu, 22 Juni 2025.

Harris Sumanta menegaskan bawa seluruh kegiatan penagihan retribusi air bersih oleh UPTD SPAM Boltim dilakukan sesuai regulasi resmi, dan bukan atas nama pribadi pejabat mana pun.

“Kami tegaskan, tidak pernah ada perintah untuk membawa-bawa nama pimpinan daerah dalam proses penagihan. Penagihan ini dilakukan secara sah berdasarkan Perda, Perbup, dan SK resmi,” ujarnya.

Beliau menambahkan bahwa pemungutan retribusi air bersih didasarkan pada:

  • Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
  • Perbup Nomor 22 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan, serta
  • SK Kepala Dinas PUTR Nomor 15 Tahun 2025 tentang tarif air minum dan jasa layanan.

Penagihan dilakukan secara bulanan dengan menggunakan bukti resmi bertanda tangan dan cap dinas. Jika ada keterlambatan pembayaran, maka pemberian sanksi maupun keringanan dilakukan dengan pertimbangan objektif, seperti bencana atau gangguan teknis.

Sementara itu, Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E.,M.M dan Wakil Bupati Argo V. Sumaiku turut memberikan tanggapan terkait isu tersebut.

“Kami hadir bukan untuk disebut-sebut, melainkan untuk bekerja nyata bagi rakyat. Penagihan retribusi harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” tegas Bupati Oskar.

“Kami percaya, pemerintahan yang kuat dibangun dari kepercayaan rakyat dan kepercayaan itu hanya akan tumbuh dari integritas dalam pelayanan,” tambah Wakil Bupati Argo.

Dalam masa transisi dari layanan air bersih gratis menuju sistem retribusi, Pemkab Boltim menyadari perlunya penyesuaian dan perbaikan di berbagai aspek.

Untuk itu Pemkab Boltim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi penyimpangan di lapangan. Setiap kritik dan saran dari masyarakat menjadi bagian penting dalam refleksi dan evaluasi pelayanan publik.(f)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim
Perkuat Komitmen Kontribusi Positif di Boltim, PT ASA Serahkan Program PPM Pilar Pendidikan dan Kesehatan
PT ASA Salurkan 15 Sapi Kurban untuk Desa Lingkar Tambang di Kotabunan
Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan
Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim
Krisis LPG 3 Kg di Boltim, Harga Melejit hingga Rp75.000 per Tabung
DPRD Boltim Gagas Dua Ranperda Inisiatif, Pemkab Beri Dukungan Total demi Kemajuan Daerah
Peletakan Batu Pertama Oleh Bupati Boltim Pada Pembangunan Kembali Rumah Korban Kebakaran di Kotabunan Barat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:15 WIB

Berkontribusi untuk Daerah, PT ASA Terima Penghargaan di Peringatan HUT Boltim

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:24 WIB

Perkuat Komitmen Kontribusi Positif di Boltim, PT ASA Serahkan Program PPM Pilar Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:46 WIB

PT ASA Salurkan 15 Sapi Kurban untuk Desa Lingkar Tambang di Kotabunan

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:00 WIB

Bupati Oskar Manoppo Resmikan Lapangan Tenis Pengadilan Agama Tutuyan, Warga Kini Bisa Ikut Memanfaatkan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:00 WIB

Bupati Oskar Manoppo Perkuat Sinergi Desa, ABPEDNAS Sulut Dorong Tata Kelola Transparan di Boltim

Berita Terbaru