Zonaindo.com, Kotabunan – Pemerintah Desa (Pemdes) Kotabunan salurkan bantuan pangan beras kepada masyarakat Desa Kotabunan yang terdata dan dinilai layak dalam program bantuan sekaligus pemerataan bantuan ke seluruh masyarakat yang belum tercover dalam program Bantual Langsung Tunai (BLT) pada Sabtu, (26/7/2025).
Akhir pekan yang seharusnya dimanfaatkan untuk berisitirahat dan berekreasi bersama keluarga, dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Kotabunan untuk menunaikan tanggung jawab selaku pemerintah dalam menyantuni masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini dapat dilihat dari agenda yang diselenggarakan Pemdes Kotabunan pada Sabtu terakhir di bulan Juli 2025 di kantor desa Kotabunan dimana Pemdes Kotabunan menyalurkan bantuan pangan beras untuk bulan Juni-Juli 2025 kepada masyarakat Desa Kotabunan yang terdata dan dinilai layak menerima.
Kepada desa (Sangadi) Kotabunan, Tetty, S.ST menyampaikan bahwa bantuan ini disalurkan kepada 60 (Enam Puluh) keluarga yang terdata dan dinilai benar-benar layak menerima bantuan sekaligus pemerataan bantuan yang belum bisa mengcover keseluruhan masyarakat Desa Kotabunan.
Adapun kuantitas dari bantuan pangan beras yang disalurkan sejumlah 20 Kilogram beras untuk 1 keluarga. Dengan upaya ini Pemdes Kotabunan berharap agar bantuan dalam bentuk apapun dapat menjaring keseluruhan masyarakat Desa Kotabunan yang membutuhkan.
Sangadi Tetty juga menyampaikan agar masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar tetap tenang dan bersabar karena Pemdes Kotabunan terus bekerja dan berupaya agar setiap bantuan dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Untuk masyarakat yang belum dapat bagian, agara tetap tenang dan bersabar karena kami terus berupaya agar bantuan bisa merata dan dirasakan semuanya, mungkin ada yang tidak dapat BLT tapi kami upayakan agar bisa dapat bantuan pangan, begitu pun dengan jenis bantuan lainnya” ujar Sangadi.
Selain Pemdes Kotabunan, elemen Pemusyawaratan Desa (BPD) juga turut andil dan membantu proses penyaluran bantuan. Wujud bahu membahu dan sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam memastikan kesejahteraan masyarakat.(f)






















