Zonaindo.com, Boltim- Menindak lanjuti pemberitahuan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan upaya pencegahan korupsi melalui aplikasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar Rapat Evaluasi Pemenuhan Dokumen Pencegahan Korupsi Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Rabu (16/7/2025).
Dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Boltim (Asisten 3), Hardiman Pasambuna, S.H., beliau menekankan pentingnya kesiapan teknis dan administratif dari masing-masing organisasi perangkat daerah dalam menyusun dan melengkapi dokumen yang dipersyaratkan oleh sistem MCSP KPK.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dan pihak terkait diantaranya Inspektorat Daerah, Bappeda, BKPSDMD, BPKPD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU-PR, Dinas Dukcapil, DPMPTSP, Dinas Sosial, RSUD, serta para kepala bagian di Sekretariat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur kembali tegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesiapan OPD dalam menghadapi agenda Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Sulawesi Utara bersama KPK yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Seluruh organisasi perangkat daerah terkait diminta untuk menyesuaikan dokumen pelaporan berdasarkan pedoman MCSP 2025 serta memperkuat koordinasi antarunit guna memastikan pelaporan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Rapat ini menjadi bagian dari penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan bebas dari praktik korupsi.






















