Bawaslu Tumpul Tangani Netralitas ASN, Gakkumdu Ditantang Turun Tangan

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Boltim.

Sekretariat Sentra Gakkumdu Bawaslu Boltim.

ZONAINDO.com – Sepak terjang Bawaslu yang mestinya menjadi wasit dalam mengawas jalannya proses demokrasi pada Pemilu 2024, bulan-bulanan menjadi buah bibir masyarakat.

Pasalnya, kinerja pengawasan yang menjadi ujung tombak dari tupoksi Bawaslu, nyatanya menuai cibiran dari masyarakat.

Terlebih lagi, dalam pengawasan tahapan kampanye yang notabene melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) hingga perangkat desa di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Paling mencolok, terjadi pada beberapa daerah di BMR yang terdapat kroni ataupun kerabat dekat dari pimpinan daerah, yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Sebagai contoh, seperti yang terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

BACA JUGA : Kejari Kotamobagu Endus Dana Desa Boltim Dipakai Kampanye, Elwin: Kalau Tetap Bandel, Maka…..

Paling mencolok, di Boltim misalnya. Malahan oknum abdi negara di daerah itu seakan tidak ada rasa malu mempertontonkan pelanggaran asas netralitas mereka, sebagaimana tertuang dalam pasal 2 poin f UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Teranyar, dalam kasus netralitas ASN di Boltim, Bawaslu sendiri terkesan acuh menindaki berbagai pelanggaran yang terjadi di depan mata.

Satu per satu peserta pemilu di daerah itu, acap kali menyoroti lemahnya kinerja Bawaslu dalam menyikapi dugaan pelibatan oknum ASN serta aparat desa, pada setiap momen kampanye.

Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) dan BBHAR PDI Perjuangan Boltim, menuding, Bawaslu setempat terkesan tutup mata menyikapi oknum ASN yang terang-terangan mengkampanyekan calon legislatif.

Ketua BBHAR PDI Perjuangan Boltim, Yosie Monoarfa, sudah berkali-kali mengingatkan pihak Bawaslu terkait dugaan pidana pemilu yang menyeret oknum ASN.

“Bawaslu jangan diam dan tutup mata, apalagi ada upaya melakukan pembiaran,” sentil Yosie kepada jurnalis baru-baru ini.

Lebih lanjut, Yosie mengatakan, tindak pidana pemilu harusnya segera ditindaklanjuti oleh sentra penegakan hukum (Gakkumdu).

“Tapi pada kenyataaanya, dugaan tindak pidana pemilu tak pernah disentuh oleh satgas Gakkumdu,” singgungnya.

Sementara itu, Kasie Pidum Kejari Kotamobagu, Prima Poluakan, juga satgas Sentra Gakumdu Pemilu 2024, dimintai tanggapannya, mengaku, sudah mengantongi dugaan pelanggaran pidana pemilu.

“Laporan sudah banyak, hanya saja kewenangan kami dalam penanganan dugaan pelanggaran tersebut menunggu rekomendasi Bawaslu,” kata Prima.

Sejauh ini, tambah Prima, Sentra Gakumdu dalam waktu dekat ini menggelar koordinasi dengan Bawaslu Boltim, menyikapi dugaan pelanggaran pidana pemilu oknum ASN di Boltim.

“Dekat ini kita akan duduk bersama membahas keterlibatan oknum ASN Boltim yang sempat viral di media sosial,” pungkasnya. IZA

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAN Sulut Dipastikan Kunci Jatah Kursi Kelima DPR RI
Bawaslu Boltim Gelar Apel Siaga Kawal Masa Tenang Pemilu 2024
Sehan Landjar: Prabowo-Gibran Menang, BMR Mekar!
Peran Vital Media Sosial dalam Pemilu 2024: Mengurai Manfaat dan Pengaruhnya
Polda Metro Jaya Siapkan 2.000 Personel Amankan Debat Capres Cawapres

Berita Terkait

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:36 WIB

PAN Sulut Dipastikan Kunci Jatah Kursi Kelima DPR RI

Sabtu, 10 Februari 2024 - 21:58 WIB

Bawaslu Boltim Gelar Apel Siaga Kawal Masa Tenang Pemilu 2024

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:31 WIB

Bawaslu Tumpul Tangani Netralitas ASN, Gakkumdu Ditantang Turun Tangan

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:09 WIB

Sehan Landjar: Prabowo-Gibran Menang, BMR Mekar!

Selasa, 16 Januari 2024 - 20:27 WIB

Peran Vital Media Sosial dalam Pemilu 2024: Mengurai Manfaat dan Pengaruhnya

Berita Terbaru