Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Kotamobagu Aplikasikan Layanan JKN Menjadi Nyata

Jumat, 22 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: RSUD Kota Kotamobagu

Foto: RSUD Kota Kotamobagu

ZonaIndo.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan kesehatan terhadap masyatakat Kotamobagu dan sekitarnya

Wujud komitmen tersebut di aplikasikan lewat pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan memberikan kemudahan terhadap masyarakat baik pasien umum maupun BPJS.

“Ini adalah komitmen kami sebagai tempat transformasi mutu layanan JKN menjadi kenyataan,” ucap Direktur RSUD Kotamobagu Fernando Mongkau kepada media ini, Rabu (20/9/2023).

Fernando juga menambahkan jika RSUD Kota Kotamobagu telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pihaknya menyakini kwalitas layanan adalah prioritas utama.

“Untuk mendaftar cukup dengan KTP digital tanpa disertai dokumen dan photocopy lainnya, juga tanpa dipungut biaya diluar ketentuan JKN. Kami juga tidak tidak ada pembatasan ruang rawat inap. sesuai indikasi medis yang ada,” ujar Fernando.

Sementara itu, salah satu peserta JKN menyebutkan bahwa kemudahan yang diberikan oleh pihak RSUD Kota Kotamobagu saat melakukan proses registrasi.

“Saya salut atas pelayanan JKN yang ada di RSUD Kotamobagu, tidak dipungut biaya dan dokumennya pun cukup KTP digital serta tidak ada perbedaan antara pasien BPJS maupun umum,” ujar salah satu warga Kota Kotamobagu yang tidak ingin disebutkan namanya.

JKN adalah model baru pelayanan kesehatan. Dimana ini merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib.

Diman kita ketahui pelayanan kesehatan ini adalah hak bagi seluruh warga negara Indonesia sebagaimana ditegaskan  dalam uud Republik Indonesia pasal Pasal  28 H ayat 3 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas Jaminan Sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya  secara utuh sebagai manusia  yang bermanfaat”. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Arudji Mongilong, Aktor Belakang Layar Kemenangan YSK-Victory di Bolsel

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 17:31 WIB

Arudji Mongilong, Aktor Belakang Layar Kemenangan YSK-Victory di Bolsel

Jumat, 22 September 2023 - 01:50 WIB

Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Kotamobagu Aplikasikan Layanan JKN Menjadi Nyata

Berita Terbaru