Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Kasus Gagal Ginjal Akut ke JPU

Selasa, 4 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers.

ZONAINDO.COM – Bareskrim Polri telah melengkapi (P19) berkas perkara kasus gagal ginjal akut. Setelah dilengkapi berkas tersebut akan kembali dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Update kasus gagal ginjal akut, terkait dengan berkas perkara lima tersangka korporasi dan empat tersangka individu penyidik Polri telah melengkapi P19 dari JPU,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Menurut Ramadhan, berkas perkara kasus gagal ginjal akut itu sudah dilimpahkan pada Senin (3/4/2023) kemarin. Saat ini, penyidik masih menunggu berkas tersebut dinyatakan lengkap.

“Telah mengirimkan berkas perkaranya kembali pada Senin, 27 Maret 2023. Sampai saat ini masih menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tersangka korporasi PT Afi Farma (AF) terkait kasus gagal ginjal akut ke jaksa penuntut umum.

“Penyidik Dittipiter Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara dengan tersangka Korporasi PT AF ke JPU pada Senin, tanggal 16 Januari 2023,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Senin (16/1/2023).

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, dalam kasus ini dua tersangka yang masih dinyatakan buron. Keduanya adalah E selaku Direktur Utama CV Samudra Chemical dan AR selaku Direktur CV SC.

“Sedangkan terkait dua tersangka yang sampai saat ini buron masih dilakukan proses pencarian,” ucapnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Boltim Oskar Manoppo SE. MM., Bersama Pemerintah Desa Kotabunan Barat Santuni Korban Kebakaran di Kotabunan Barat
Pemerintah Desa Kotabunan Gelar Musdes Bahasa Penyusunan RKPDes tahun 2026 dan Rembuk Stunting
Kotabunan Barat Gelar Musdes Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Rembuk Stanting Didampingi Tenaga Ahli Bupati dan Dinas PMD
Bunda PAUD Kabupaten Boltim Lantik Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Boltim Periode 2025-2030
Lapangan Bogani Kotabunan Rusak. Camat, Sangadi Kotabunan, dan Sekdes Kotabunan Barat Naik Pitam
Wujudkan Pemerintahan Pro Rakyat, Bupati Oskar Lakukan Audiensi Dengan Ditjen Minerba Kementrian ESDM, Usulkan Penetapan 93 Titik WPR
Pemerintah Desa Kotabunan Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulan Juni-Juli 2025
Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Kejuaraan Drag Race & Drag Bike HUT Boltim Ke-17

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo SE. MM., Bersama Pemerintah Desa Kotabunan Barat Santuni Korban Kebakaran di Kotabunan Barat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Pemerintah Desa Kotabunan Gelar Musdes Bahasa Penyusunan RKPDes tahun 2026 dan Rembuk Stunting

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kotabunan Barat Gelar Musdes Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Rembuk Stanting Didampingi Tenaga Ahli Bupati dan Dinas PMD

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Boltim Lantik Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Boltim Periode 2025-2030

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Lapangan Bogani Kotabunan Rusak. Camat, Sangadi Kotabunan, dan Sekdes Kotabunan Barat Naik Pitam

Berita Terbaru