Ini Alasan KPK Ancam Jemput Paksa Dito Mahendra

Senin, 3 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK.


ZONAINDO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Dito Mahendra kooperatif dan memenuhi panggilan ulang pemeriksaan pada Kamis (6/4/2023) nanti. 

Apabila kembali mangkir, maka akan dilakukan penjemputan paksa.
“Tentu berikutnya sesuai dengan mekanisme di dalam hukum acara, KPK juga dapat menjemput paksa terhadap saksi dimaksud bila kemudian kembali mangkir dari panggilan tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (3/4/2023).
Diketahui, Dito Mahendra dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi. 
Namun, dari beberapa panggilan yang dilayangkan tidak pernah datang.
Berdasarkan catatan, Dito tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi lebih dari tiga kali. 
Pertama pada 18 November, panggilan kedua pada 21 Desember 2022, kemudian 5 Januari 2023, dan terakhir pada 31 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menaikkan status terkait dengan kasus kepemilikan senjata api (senpi) Dito Mahendra yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.
“Perkara sudah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Dia menambahkan, naiknya status ke penyidikan menandakan adanya unsur pidana dalam sebuah kasus atau perkara, dimana proses yang dilakukan mencari alat bukti yang memenuhi unsur pidana. ***
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Boltim Oskar Manoppo SE. MM., Bersama Pemerintah Desa Kotabunan Barat Santuni Korban Kebakaran di Kotabunan Barat
Pemerintah Desa Kotabunan Gelar Musdes Bahasa Penyusunan RKPDes tahun 2026 dan Rembuk Stunting
Kotabunan Barat Gelar Musdes Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Rembuk Stanting Didampingi Tenaga Ahli Bupati dan Dinas PMD
Bunda PAUD Kabupaten Boltim Lantik Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Boltim Periode 2025-2030
Lapangan Bogani Kotabunan Rusak. Camat, Sangadi Kotabunan, dan Sekdes Kotabunan Barat Naik Pitam
Wujudkan Pemerintahan Pro Rakyat, Bupati Oskar Lakukan Audiensi Dengan Ditjen Minerba Kementrian ESDM, Usulkan Penetapan 93 Titik WPR
Pemerintah Desa Kotabunan Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulan Juni-Juli 2025
Bupati Oskar Manoppo Resmi Buka Kejuaraan Drag Race & Drag Bike HUT Boltim Ke-17

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:11 WIB

Bupati Boltim Oskar Manoppo SE. MM., Bersama Pemerintah Desa Kotabunan Barat Santuni Korban Kebakaran di Kotabunan Barat

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Pemerintah Desa Kotabunan Gelar Musdes Bahasa Penyusunan RKPDes tahun 2026 dan Rembuk Stunting

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Kotabunan Barat Gelar Musdes Terkait Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Rembuk Stanting Didampingi Tenaga Ahli Bupati dan Dinas PMD

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:21 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Boltim Lantik Bunda PAUD Kecamatan dan Desa se-Boltim Periode 2025-2030

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 12:38 WIB

Lapangan Bogani Kotabunan Rusak. Camat, Sangadi Kotabunan, dan Sekdes Kotabunan Barat Naik Pitam

Berita Terbaru