ZONAINDO.com – Polres Cirebon Kota menegaskan bahwa hingga saat ini proses pengejaran tersangka pencabulan anak tiri terus dilakukan. Daftar Pencarian Orang (DPO) pun telah diterbitkan.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota Akp Anggi Eko Prasetyo menjelaskan, penyidik sudah datang ke alamat tersangka dengan surat penangkapan. Namun, tersangka tidak ada di rumah.
Baca Juga: Polda Sulteng Berhasil Menggagalkan Penyelundupan 25 Kg Narkoba di Kabupaten Donggala
“Tindak lanjut saat ini, tim sedang melakukan upaya pencarian lokasi, baik secara manual didukung dengan menggunakan seluruh sarana yang ada untuk mencari keberadaan pelaku,” ujar Kasat Reskrim, Jumat kemarin.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






















