ZonaIndo.com, Boltim- Setelah sebelumnya terjadi aksi protes oleh Aparat Desa Atoga Timur, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) pada Sabtu, 29 Maret 2025 terkait gaji tiga bulan yang baru dibayarkan satu bulan, kini menemui titik terang.
Kepala Dinas terkait yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rahman Hulalata menjelaskan bahwa hal tersebut dikarenakan belum diserahkannya laporan kinerja oleh aparat desa Atoga Timur yang merupakan syarat utama pencairan gaji.
“Itu karena belum diserahkan laporan kinerja untuk tiga bulan, sehingga yang dapat diproses baru satu bulan (gaji) untuk aparat baru dan satu bulan untuk aparat lama” tegas Hulalata.
Beliau menambahkan bahwa gaji yang terlambat dibayarkan akan segera diproses setelah aparat desa menyelesaikan laporan kinerja sebagai syarat administrasi pencairan gaji.

Situasi sudah kembali normal setelah Sangadi dan Sekdes melakukan pertemuan dengan aparat desa dan pihak terkait.
“Saya harap aparat desa dapat kembali bekerja demi pelayanan yang optimal bagi masyarakat” tutup Hulalata saat dimintai keterangan.
Gisella Lontaan selaku Pejabat Sangadi Atoga Timur, melalui unggahan di media sosial Facebook mengatakan bahwa permasalahan tersebut sudah terselesaikan.
“Puji Tuhan masalah Atoga Timur sudah terselesaikan, semua berawal dari miskomunikasi tapi tak ada masalah tanpa jalan keluar” demikian tulisan PJ Sangadi Atoga Timur di akun media sosialnya.
Dalam tahapan pencairan gaji perangkat desa, syarat-syarat administrasi harus rampung dan diserahkan ke Dinas PMD, hal tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.
Diharapkan bagi perangkat desa di Boltim agar memperhatikan prosedur dalam tahapan pencairan gaji agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari.





















