ZONAINDO.com – Polda Sulteng berhasil menggagalkan penyelundupan 25 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Donggala.
“Anggota Subdit III Direktorat Narkoba Sulteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang akan melakukan transaksi sabu di wilayah Kabupaten Donggala dan akan dibawa ke Sidrap, Sulawesi Selatan,” jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienarto, dilansir dari antaranews, Jumat kemarin.
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Pastikan Pencarian Pelaku Pencabulan Anak Tiri Terus Dilakukan
Penangkapan tersangka AM (42) dilakukan pada tanggal 31 Maret 2024 sekitar pukul 20:30 WITA di wilayah Kabupaten Donggala.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






















